Bitung, Beritamanado.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menyatakan wilayah Kecamatan Girian kini tercatat sebagai daerah pengguna Narkoba.
Menurut Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw, ada pergeseran wilayah pengguna Narkoba jika dibandingkan tiga tahun sebelumnya yang masih berpusat di Kecamatan Maesa.
“Tahun 2015 sampai 2017, Kecamatan Maesa merupakan wilayah pengguna tapi semenjak tahun 2018 bergeser ke wilayah Kecamatan Girian,” kata Tommy saat menggelar Press Release di Kantor BNN Kota Bitung, Jumat (20/12/2019).
Malah kini kata dia, beberapa kasus yang BNN Kota Bitung tangani, terindikasi pengguna mulai mengarah ke wilayah Kecamatan Matuari dan tidak hanya fokus di wilayah Kecamatan Girian.
“Tapi dari data, Kecamatan Girian saat ini adalah wilayah paling rawan pengguna narkoba dan zat adiktif,” katanya.
Untuk itu kata Tommy, upaya pencegahan dan pemberantasan terus dilakukan BNN melalui P4GN serta diseminasi informasi bahaya penggunaan narkoba, test urine dan rehabilitasi.
“Untuk pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, kami telah menyelanggaran advokasi, pemberdayaan alternatif, desiminasi informasi P4GN serta peranserta masyarakat,” katanya.
Rehabilitasi juga terus dilakukan BNN dengan tujuan menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba dan menekan angka prevalensi penyalagunaan narkotika.
“Kami telah melaksanakan rawat jalan kepada 35 orang penyalaguna dan lima orang penyalaguna dirawat secara bersamaan di Puskesmas Aertembaga,” katanya.
Soal pemberantasan kata Tommy, pihaknya pada tangga 07 September 2019 melakukan pelimpahan dan pengembangan kasus kepada Sat Narkoba Polres Bitung tentang penangkapan penyalagunaan sabukson.
“Kami berharap peran serta semua eleman masyarakat untuk tetap bersama-sama memberantas penyalagunaan narkoba di Kota Bitung dan terus meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak kita,” katanya.
(abinenobm)