Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), Pemkot Manado, Pemkot Bitung dan Pemkab Minut, mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan 2 serta Ujian Penyesuaian Ijazah.
Ujian tersebut digelar Badan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut, di Hotel Sutanraja Kalawat, Jumat (3/11/2017), dibuka oleh Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan melalui Sekda Minut, Ir Jemmy Kuhu MA.
“Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat golongan yang lebih tinggi yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kuhu.
Ditambahkan Kuhu, melalui ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah dapat mengetahui atau mengukur tingkat kemampuan serta kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN yang akan mengajukan kenaikan pangkat berdasarkan ijazah yang dimilikinya.
“Saya mengharapkan agar ASN yang ikut kegiatan ini bisa mengemplementasikan ilmu yang didapat itu dalam tugas di masing-masing SKPD,” tutup Kuhu.
Sementara itu, Kepala BKPP Minut, Stevy Watupongoh selaku tuan rumah kegiatan menjelaskan ke-47 ASN terdiri dari 43 ASN dari Minut dan 4 lainnya dari ASN Pemprov Sulut, Manado dan Bitung.
“Kegiatan ini sangat baik karena itu merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat,” pungkasnya.
(FindaMuhtar)
Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), Pemkot Manado, Pemkot Bitung dan Pemkab Minut, mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan 2 serta Ujian Penyesuaian Ijazah.
Ujian tersebut digelar Badan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut, di Hotel Sutanraja Kalawat, Jumat (3/11/2017), dibuka oleh Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan melalui Sekda Minut, Ir Jemmy Kuhu MA.
“Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat golongan yang lebih tinggi yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kuhu.
Ditambahkan Kuhu, melalui ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah dapat mengetahui atau mengukur tingkat kemampuan serta kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN yang akan mengajukan kenaikan pangkat berdasarkan ijazah yang dimilikinya.
“Saya mengharapkan agar ASN yang ikut kegiatan ini bisa mengemplementasikan ilmu yang didapat itu dalam tugas di masing-masing SKPD,” tutup Kuhu.
Sementara itu, Kepala BKPP Minut, Stevy Watupongoh selaku tuan rumah kegiatan menjelaskan ke-47 ASN terdiri dari 43 ASN dari Minut dan 4 lainnya dari ASN Pemprov Sulut, Manado dan Bitung.
“Kegiatan ini sangat baik karena itu merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat,” pungkasnya.
(FindaMuhtar)