Minut, BeritaManado.com – Adanya iuran kebersamaan yang diduga sebagai pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Minahasa Utara (Minut), rupanya tidak mesti terjadi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten (BKPSDM) Minut Styvi Watupongoh mengatakan jika biaya fingerprint ditata dalam APBD dinas, maka tidak harus ada permintaan dana dari para pegawai.
“Agar tidak ada iuran seharusnya masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menganggarkan di APBD masing-masing agar tidak dipungut dari ASN,” ujar Styvi Watupongoh kepada BeritaManado.com, Sabtu (12/3/2022) lalu.
Dijelaskan Watupongoh, biaya fingerprint yang dimaksud adalah biaya koneksi internet untuk menyambungkan data di setiap OPD ke BKPSDM dan bukan pembelian alat.
“Alat fingerprint (dibeli) sejak tahun 2019 dibeli dan masih dipakai sampai saat ini. Yang dibebankan ke OPD yakni pembayaran biaya aplikasi internet yang terkonek dengan BKPSDM tiap bulannya dimana tiap OPD berbeda sesuai jumlah ASN masing-masing OPD,” lanjut Styvi.
Ia sendiri bingung kenapa Dinas Pendidikan tidak menata anggaran tersebut.
Menurut Styvi, sesuai penjelasan Kepala Diknas Olfi Kalengkongan, ada kendala saat penginputan anggaran dimana operator Dinas sedang sakit.
“Penjelasannya pada saat penginputan anggaran, operatornya sakit dan dilanjutkan oleh operator lain katanya. Yang saya tahu saat sekarang hanya Diknas. Hampir seluruhnya (OPD) tertata. Nanti bisa konfirmasi langsung ke Kadis Diknas kenapa tidak ditata, sedangkan OPD lainnya ditata,” tulis Styvi lewat pesan WhatsApp.
Styvi juga membantah menerima pembayaran fingerprint dari pegawai apalagi memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi pegawai yang tidak mengumpulkan iuran fingerprint.
Namun demikian, ASN di Pemkab Minut terlanjur buka suara membenarkan ada pungli yang dilakukan BKPSDM yaitu meminta iuran fingerprint sebesar Rp50 ribu per dua bulan.
“Harus dikumpul, jika tidak, TKD potong,” kata sejumlah ASN.
Senin (13/3/2022) kemarin, kasus ini langsung ditindaklanjuti Bupati Minut Joune Ganda dengan mencopot jabatan Olfi Kalengkongan dari Kadis Diknas Minut.
Sebagai pengganti, Bupati Minut menugaskan Sekretaris Diknas Petra Enoch sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diknas Minut.
(Finda Muhtar)