• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal
Home Kota Tomohon

BKD Tomohon Sosialisasikan Tata Cara Pemberian Hibah dan Bansos

by Recky Pelealu
Kamis, 16 Maret 2017
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share

Bansos

TOMOHON, beritamanado.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kamis (16/03/2017).

Loading...

Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat membuka sosialisasi ini mengatakan beberapa aspek yang menjadi kelemahan dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial terutama yang terkait dengan kebijakan pemberian hibah dan bantuan sosial saat ini adalah aspek penganggaran, aspek program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Untuk itu diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi. Sehubungan dengan itu, Pemkot Tomohon pada tahun anggaran 2017 berkomitmen untuk menciptakan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Harapan kami kepada seluruh penerima hibah agar senantiasa dapat bekerjasama dan memahami serta mengikuti setiap proses tahapan yang sesuai dengan aturan,” jelas Sompotan.

Selanjutnya, Kepala BKD Drs Gerardus Mogi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah sesuai kemampuan keuangan daerah dengan persyaratan penerima hibah yaitu memiliki kepengurusan yang jelas, berkedudukan di wilayah administrasi Kota Tomohon, bersifat nirlaba, sukarela dan sosial.

“Pencairan dana hibah diberikan kepada masyarakat dan atau organisasi secara bertahap yang akan dituangkan dalam NPHF. Dan kepada penerima dana hibah untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada walikota melalui pejabat pengelola keuangan tembusan SKPD terkait dengan melengkapi semua persyaratan-persyaratan yang telah di tentukan sesuai aturan yang berlaku yang mana hal ini diwajibkan kepada penerima hibah/bantuan agar nantinya tidak akan muncul kendala administrasi baik dari pemerintah maupun penerima bantuan,” jelas Mogi. (ReckyPelealu)

 

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Aniaya Anggota TNI, Dua Residivis Ini Diancam Pasal Berlapis
  • Belum Sadarkan Diri, Dandim 1310 Bitung Mohon Dukungan Doa Untuk Sertu Meldi Mangeke
  • DPD Golkar Sulut Nonaktifkan Jabatan James Arthur Kojongian
  • Zona Merah di Sulut Tinggal Empat Daerah, Sisanya Belum Aman
  • Sulteng Berduka, Mantan Gubernur Prof Aminuddin Ponulele Berpulang
  • Gara-gara Ayam, Dua Residivis Ini Nekat Aniaya Anggota Kodim 1310 Bitung
  • “You are Smart, Clever and Beautiful MEP”
  • Diduga Imbas Pilkada 2020, Ketua DPK PKPI Bitung Dinonaktifkan
  • Max Lomban Tanyakan Kursi Kosong di Samping Hengky Honandar, Apakah Itu Untuk Ketua TP PKK?

Berita Terbaru

  • HUT ke-18 Minsel, Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    Kamis, 28 Januari 2021
  • Prof Welly Areros: Tak Cukup Dinonaktifkan, Pecat JAK!
    Kamis, 28 Januari 2021
  • GMNI Tomohon Bantu Korban Banjir di Manado
    Kamis, 28 Januari 2021
  • Mono Turang Yakin Eman Komit Dukung Caroll-Wenny
    Kamis, 28 Januari 2021
  • Dinonaktifkan, Begini Respon James Arthur Kojongian
    Kamis, 28 Januari 2021
  • Pemkab Minsel Terima 2.400 Vaksin Sinovac Covid-19
    Kamis, 28 Januari 2021
  • PKPI Bitung, Seperman Beber Alasan Dirinya dan Veyso Dinonatifkan
    Kamis, 28 Januari 2021
  • LPK-RI Rayakan HUT ke-3, Stevi Nangon Resmi Jabat Ketua Manado
    Rabu, 27 Januari 2021
  • Usia ke-18 Kota Tomohon, Micky Wenur Dorong Pemulihan Ekonomi
    Rabu, 27 Januari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: BKD Tomohon Sosialisasikan Tata Cara Pemberian Hibah dan BansosGerardus MogiSyerly Sompotan

Related Posts

Peringati HUT Kota Tomohon, PMI Gelar Donor Darah
Kota Tomohon

Peringati HUT Kota Tomohon, PMI Gelar Donor Darah

Selasa, 26 Januari 2021
Syerly Sompotan: Waspada Cuaca Ekstrem
Kota Tomohon

Syerly Sompotan: Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 19 Januari 2021
Load More
Next Post
Lolowang Pimpin Rapat Evaluasi LPPD Tomohon 2016

Lolowang Pimpin Rapat Evaluasi LPPD Tomohon 2016

Palguna Perintahkan Jaga dan Rawat Kendis

Palguna Perintahkan Jaga dan Rawat Kendis

Pertama-kali dalam Sejarah, YANNY LANTU: Jempol untuk OLLY DONDOKAMBEY

Pertama-kali dalam Sejarah, YANNY LANTU: Jempol untuk OLLY DONDOKAMBEY

TPS Mubasir, HENGKY KAWALO Ingatkan Eksekutif

TPS Mubasir, HENGKY KAWALO Ingatkan Eksekutif

Waspadai Penculikan Anak, Perhatian Orangtua Harus Ditingkatkan

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!