Manado – Penetapan Perda BUMD pembentukan PT Membangun Sulut Hebat yang merupakan Perda inisiatif DPRD Sulut patut diberikan apresiasi.
Anggota DPRD Sulut, Billy Lombok mengatakan, Perda BUMD akan memberi kenyamanan bagi iklim investasi di Sulawesi Utara.
“Bukan dilihat dari kuantitas, selain menjamin kenyamanan berinvestasi, Perda BUMD akan memaksimalkan keuntungan bagi daerah, sehingga tujuan politik pro rakyat dapat terealisasi,” ujar Billy Lombok kepada BeritaManado.com, Sabtu (17/9/2016).
Senada diungkapkan Wagub Steven Kandouw pada pemberitaan sebelumnya, bahwa Perda BUMD melalui PT Membangun Sulut Hebat tak hanya bermanfaat untuk pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung tapi juga akan dimanfaatkan untuk berbagai program investasi seperti reklamasi.
“Intinya untuk pengelolaan KEK, karena sesuai Undang-Undang pengelolaan KEK harus memiliki BUMD. Ditambah lagi sebagai sumber PAD berkelanjutan, dimana-mana sudah dilaksanakan. Coba ini dipakai 20 tahun lalu, seperti reklamasi. Dulu harga tanah per meter hanya 300 Ribu sekarang sudah 15 juta, pemerintah sekarang gigit jari,” jelas Steven Kandouw.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini mencontohkan Pemda DKI Jakarta yang memiliki beberapa perusahaan daerah berhasil memaksimalkan pendapatan melalui BUMD.
“Contoh DKI Jakarta 40 persen sumber PAD dari BUMD. Kedepan pengembangan bisnis di lahan reklamasi harus memberi kontribusi berarti bagi pemerintah daerah, nah ini bisa dilakukan melalui BUMD,” tukas Kandouw. (jerrypalohoon)
Manado – Penetapan Perda BUMD pembentukan PT Membangun Sulut Hebat yang merupakan Perda inisiatif DPRD Sulut patut diberikan apresiasi.
Anggota DPRD Sulut, Billy Lombok mengatakan, Perda BUMD akan memberi kenyamanan bagi iklim investasi di Sulawesi Utara.
“Bukan dilihat dari kuantitas, selain menjamin kenyamanan berinvestasi, Perda BUMD akan memaksimalkan keuntungan bagi daerah, sehingga tujuan politik pro rakyat dapat terealisasi,” ujar Billy Lombok kepada BeritaManado.com, Sabtu (17/9/2016).
Senada diungkapkan Wagub Steven Kandouw pada pemberitaan sebelumnya, bahwa Perda BUMD melalui PT Membangun Sulut Hebat tak hanya bermanfaat untuk pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung tapi juga akan dimanfaatkan untuk berbagai program investasi seperti reklamasi.
“Intinya untuk pengelolaan KEK, karena sesuai Undang-Undang pengelolaan KEK harus memiliki BUMD. Ditambah lagi sebagai sumber PAD berkelanjutan, dimana-mana sudah dilaksanakan. Coba ini dipakai 20 tahun lalu, seperti reklamasi. Dulu harga tanah per meter hanya 300 Ribu sekarang sudah 15 juta, pemerintah sekarang gigit jari,” jelas Steven Kandouw.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini mencontohkan Pemda DKI Jakarta yang memiliki beberapa perusahaan daerah berhasil memaksimalkan pendapatan melalui BUMD.
“Contoh DKI Jakarta 40 persen sumber PAD dari BUMD. Kedepan pengembangan bisnis di lahan reklamasi harus memberi kontribusi berarti bagi pemerintah daerah, nah ini bisa dilakukan melalui BUMD,” tukas Kandouw. (jerrypalohoon)