Manado – Berdasarkan surat yang ditanda tangani Sekda Kota Manado, MHF Sendoh, mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kota Manado mengikuti apel perdana pasca liburan tahun baru, bertempat dilapangan Sparta Tikala, Jumat (3/1) besok.
Adapun kewajiban lainnya yang harus dilaksanakan yakni, seluruh PNS di wajib mengunakan PDH khaki, mengisi daftar hadir yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Manado, serta kepada sekretaris, kasubag dan pengelola daftar hadir diinstruksikan melakukan pengawasan terhadap kehadiran PNS di masing-masing SKPD.
Untuk PNS yang tidak ikut serta dalam apel perdana tersebut, ditegaskan dalam surat itu akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Dan usai apel akan dilangsungkan acara jabat tangan seluruh pejabat maupun PNS. (Leriando Kambey)
Manado – Berdasarkan surat yang ditanda tangani Sekda Kota Manado, MHF Sendoh, mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kota Manado mengikuti apel perdana pasca liburan tahun baru, bertempat dilapangan Sparta Tikala, Jumat (3/1) besok.
Adapun kewajiban lainnya yang harus dilaksanakan yakni, seluruh PNS di wajib mengunakan PDH khaki, mengisi daftar hadir yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Manado, serta kepada sekretaris, kasubag dan pengelola daftar hadir diinstruksikan melakukan pengawasan terhadap kehadiran PNS di masing-masing SKPD.
Untuk PNS yang tidak ikut serta dalam apel perdana tersebut, ditegaskan dalam surat itu akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Dan usai apel akan dilangsungkan acara jabat tangan seluruh pejabat maupun PNS. (Leriando Kambey)