Manado, BeritaManado.com — KPU Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) dan partai pengusul agar tidak melakukan pengumpulan massa di rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Kamis besok (24/9/2020).
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi mengatakan penetapan nomor urut kepada empat paslon lebih diperketat sesuai petunjuk terbaru dari KPU-RI.
“Awalnya sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2020, namun terkait pengamanan lebih dipertegas,” ujar Salman Saelangi kepada BeritaManado, Rabu (23/9/2020).
Selain pasangan calon, lanjut Salman, undangan yang akan disilakan masuk adalah Liaison Officer (LO) dan satu orang dari masing-masing parpol pengusung.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh menegaskan pihaknya telah berkoordinasi bersama kepolisian dan Bawaslu agar semua tahapan sesuai rencana.
Menurut dia, masyarakat tidak perlu datang menyaksikan langsung pengundian nomor urut karena KPU menyediakan fasilitas live streaming.
“Jadi semua prosesnya bisa disaksikan dari rumah lewat aplikasi zoom, youtube dan facebook. Kami siarkan langsung,” tandasnya.
Diketahui, tadi siang KPU telah menetapkan tiga paslon peserta Pilgub Sulut.
Mereka adalah Olly Dondokambey – Steven Kandouw (Olly-Steven), Christiany Eugenia Paruntu – Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) dan Vonnie Anneke Panambunan – Hendry Runtuwene (VAP-HR).
(Alfrits Semen)