Minsel

Besok, KPU Minsel Buka Pemasukan Dokumen Dukungan Calon Perseorangan

Ketua KPUD Minsel Fanley

Tumpaan – Kamis 11 Juni (Besok, red) Komisi Pemillihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan mulai membuka tahapan pemasukan dokumen dukungan calon perseorangan atau independen bupati dan wakil bupati.

Menurut Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan, bahwa jadwal pemasukan dokumen dukungan calon perseorangan ini berlaku tanggal 11-15 juni. Pihaknya mengharapkan bagi mereka yang ingin mencalonkan diri melalui calon perseorangan agar bisa memasukkan berkas sedini mungkin.

“Ini guna mencegah apabila masih ada yang tidak lengkap atau perlu diperbaiki. Selain itu pihaknya juga akan melakukan penelitian jumlah dukungan, bahkan analisis dokumen ganda,” ujar Pangemanan

Lebih lanjut Pangemanan menegaskan, bahwa pihaknya tidak mau mengambil resiko dalam hal jadwal tahapan yang sudah ditetapkan. Sebagai konsikuensi pihaknya tidak akan mengakomodir calon yang terlambat melengkapi berkas atau sudah lewat dari waktu yang ditetapkan.

Ia menambahkan, bahwa dari tahapan pemasukan dokumen dukungan ini, maka sudah akan diketahui siapa saja pasangan yang akan maju dalam pencalonan Pilkada Minsel melalui jalur perseorangan atau independen. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara