
Jakarta, BeritaManado.com – Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024), menghadirkan saksi Paslon 03 Ganjar-Mahfud, Profesor Filsafat Universitas Driyarkara Franz Magnis Suseno.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, Romo Magnis menganggap Jokowi sebagai presiden yang paling memalukan bangsa Indonesia. Sebab, nepotisme yang dibangun membuatnya kehilangan marwah sebagai pemimpin negara.
Menurut Romo Magnis, Jokowi menunjukkan ketidakpahamannya sebagai seorang presiden. Wawasan kebangsaan seorang presiden digadai begitu saja oleh Jokowi demi keluarganya berkuasa.
“Jika presiden memakai kekuasaan yang diberikan untuk keuntungan keluarganya sendiri itu amat memalukan, karena membuktikan bahwa ia tidak mempunyai wawasan seorang presiden, melainkan hanya memikirkan diri sendiri dan keluarganya,” kata Romo Magnis.
Menurutnya, Jokowi tidak memperhatikan etika sebagai manusia. Sejatinya, hukum dan etika bagi Romo Magnis selalu berjalan beriringan.
Lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dihasilkan dari langkah Jokowi yang mengutak-atik konstitusi. Hal itu dinilai sangat jauh dari norma-norma kehidupan yang ada.
“Pendaftaran Gibran sebagai cawapres, dinilai oleh DKPP sebagai pelanggaran etika berat. Karena pendaftaran itu dilakukan meskipun majelis kehormatan mahkamah konstitusi menetapkan keputusan MK sebagai pelanggaran etika yang berat,” tutur filsuf berkarisma ini.
Romo Magnis juga mengkritik Jokowi yang menggunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran.
Kata dia, tidak seharusnya Jokowi menggunakan perangkat negara untuk memenangkan salah satu paslon.
“Begitu ia memakai kedudukannya, kekuasaannya untuk memberi petunjuk pada ASN, Polisi, Militer dan lain-lain untuk mendukung salah satu paslon serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan kepada paslon itu, ia secara berat melanggar tuntutan etika,” tegas Romo Magnis. (Jrp)
