
Airmadidi – Sekretaris Kabupaten Minut, Drs Johannes A Rumambi, mengatakan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Minut, harus lebih gesit, peka dan cermat dalam menjalankan tugas.
“Jangan nanti diperintah baru bergerak. Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Pol-PP tentunya peka mengawal semua aturan yang menyangkut pemerintahan yang ada di Minut,” tutur Rumambi
Ditambahkan Rumambi, yang dimaksudnya gesit dan peka yakni bila mengetahui adanya permasalahan atau hal lainnya yang tidak sesuai dengan aturan, Satuan Pol-PP harus cepat bertindak. Tidak usah nanti disuruh baru bergerak.
“Jika memang tidak sesuai aturan yang ada, langsung ditindaki dan lakukan penanganan serta antisipasi,” tegas Rumambi.
Untuk itu, Rumambi mengharapkan adanya fungsi intelejen. Agar supaya saat bertugas, Satuan Pol-PP betul-betul lebih leluasa, karena sudah mendapat informasi terlebih khusus dari intelejen.
“Tentunya informasi tersebut bukan hanya didengar, tapi dilihat secara langsung. Agar saat melakukan tindakan, tidak menyalahi aturan yang ada. Intinya ini harus menjadi perhatian untuk lebih diseriusi,” jelas Rumambi.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Agus T Sangian mengatakan, apa yang menjadi petunjuk Sekab Minut akan segera ditindaklanjuti. “Fungsi Pol-PP Minut saat ini, sudah baik. Tapi setiap masukan yang diberikan ke kita akan kita tindaklanjuti, untuk lebih baik lagi kedepannya,” ucap Sangian. (robintanauma)
