
Manado – Kasus pencabulan terjadi kembali di Kota Manado. Kali ini, menimpa seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Manado, sebut saja Mawar – nama samaran – (17) warga Kecamatan Tikala. Mawar dicabulioleh tersangka D (21) warga Kecamatan Bunaken.
Kepada pihak kepolisian, korban yang didampingi orang tua korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Pertama kali dia ( pelaku ) mengajak saya untuk berhubungan badan tanggal 27 Mei 2016di rumahnya. Lalu, terakhir kali dia berhubungan dengan saya tanggal 15 Juni 2016,” ujar korban.
Orang tua korban yang tak terima anaknya dicabuli oleh pelaku, melaporkan kejadian tersebut pada hari Kamis, (16/6/16) pukul 15.30 Wita Sore tadi.
Sementara itu, Kapolresta Manado AKBP Suprayitno, S.H., M.H melalui Kasubbag Humas Polresta AKP Agus Marsidi membenarkan laporan tersebut. ” laporannya sudah kami terima, dan sedang diselidiki lebih lanjut oleh Unit PPA” tutup Marsidi. (rickypapalangi)
