Kota Manado

Berikut Jenis Pelanggaran yang Dideteksi Tilang Elektronik dan Lokasinya

Pemberlakuan ETLE di Kota Manado akan dilaksanakan di beberapa titik di Kota Manado, yaitu:

  • Jalan Piere Tendean kompleks Hotel Dragon
  • Jalan Piere Tendean kompleks Centro Mantos
  • Jalan Piere Tendean kompleks HSBC
  • Jalan Piere Tendean kompleks Golden Swalayan
  • Jalan Sam Ratulangi kompleks BCA
  • Jalan Sam Ratulangi kompleks Apotek Setia II
  • Jalan WR Monginsidi kompleks Lapangan Bantik
  • Jalan Tololiu Supit kompleks BPJS
  • Jalan Daan Mogot Kompleks BRI Unit Berhikmat
  • Jalan Santiago Kompleks Pasar Tuminting.

Sebagai informasi tambahan, penerapan tilang elektronik tetap mengikuti Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan itu menjabarkan sanksi dan denda maksimal dari pelanggaran lalu lintas.

(***/srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara