Manado, Beritamanado.com— Ada kabar gembira bagi masyarakat yang sering mengeluhkan panjangnya antrian atau lamanya proses dalam pembayaran pajak kendaraan.
“Tadi kami Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti program Aplikasi Pembayaran Pajak Online atau Samsat Digital Nasional (Signal) bersama Samsat Provinsi Sulut,”ujar Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede kepada BeritaManado.com Selasa (8/2/2022).
Ditambahkannya, dalam penggunaan aplikasi tersebut masyarakat sangat dimudahkan.
“Tidak perlu lagi mengantri untuk membayar pajak kendaraan, tinggal memasukkan datanya dan membayar pajak secara online dan nantinya akan diantarkan oleh pihak Kantor Pos,” ungkap Pardede.
Lanjutnya, Dirlantas Polda Sulut melalui Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) AKBP Dandung Putut Wibowo mengatakan aplikasi Signal tersebut untuk mempermudah pelayanan perpajakan.
“Ini sudah di launching oleh Presiden Joko Widodo bersama Kapolri dan Kakorlantas untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan perpajakan atas nama kendaraan tersebut,” tutup Kasubdit Regident Dandung.
(***/ Horas Napitupulu)