Manado, BeritaManado.com — Sepak terjang ID (24), Warga Bailang, Kecamatan Bunaken, berhenti di tangan Timsus Maleo Polda Sulut.
Spesialis pencurian ponsel di rumah kos ini diamankan di rumahnya beserta barang bukti, Sabtu (8/8/2020).
Penangkapan berdasarkan laporan polisi di Polsek Tuminting oleh salah seorang korban, beberapa waktu lalu.
Saat diringkus, polisi mendapati empat buah ponsel berbagai merk yang baru saja dicuri.
Pelaku bahkan mengaku telah menjual beberapa barang bukti di kawasan Pasar 45 Manado.
Timsus Maleo selanjutnya menuju lokasi penjualan dan menyita ponsel yang diduga kuat hasil curian pelaku.
Total ponsel disita delapan buah.
Sedangkan lima lainnya masih dalam pencarian.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma menjelaskan, pelaku sudah beraksi di berbagai wilayah, antara lain Manado, Minahasa Selatan, Minahasa, Tomohon, Minahasa Utara dan Bitung.
“Pelaku mengambil ponsel di rumah-rumah kos saat korban lupa menutup pintu kamar. Kasus ini masih dikembangkan untuk mencari barang bukti lainnya,” tandas Prevly Tampanguma
(***/Alfrits Semen)