
Manado – Bencana alam gempa bumi dan tsunami melanda Palu dan Donggala telah melululantahkan ribuan bangunan.
Kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi daerah lain termasuk Sulawesi Utara.
Menjamin bangunan tahan gempa tidak mudah ambruk ketika gempa bermaknitudo besar, maka Gubernur Sulaweai Utara, Olly Dondokambey akan menguarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kelayakan Bangunan.
Hal tersebut diutarakan Wagub Steven Kandouw usai rapat paripurna di DPRD Sulut, Senin (1/10/2018) siang.
“Kedepan, bangunan harus layak tak sekedar indah tapi juga kuat. Paling kecil pakai besi 12 jangan besi banci (sebut besi 6). Termasuk rumah sakit dan bangunan publik dipastikan kuat,” jelas Steven Kandouw.
Steven Kandouw juga mengakui alat pendeteksi tsunami, early warning sistem, tsunami boy, di laut Sulawesi Utara perlu dilakukan pergantian.
“Tak terasa alat peringatan yang kita pasang sudah 20 tahun perlu segera diganti,” tutur Steven Kandouw.
Steven Kandouw juga meminta kepada masyarakat meningkatkan kemampuan antisipasi terjangan tsunmi.
“Peringatan dan penangan bencana hanya oleh BMKG, Basarnas dan BMKG. Jika tsunami jangan utamakan menyelamatkan mobil, selamatkan diri ke tempat tinggi,” tandas Kandouw.
(JerryPalohoon)
