Ratahan, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan rapat internal bersama Panwaslu Kecamatan se-Mitra, Kamis (31/1/2019) di kantor Bawaslu.
Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Drs Jobby Longkutoy didampingi anggota Amran Ibrahim dan Dolly Van Gobel, serta Kepala Sekretariat Hence Tumiwan. Adapun agenda rapat internal diantaranya membahas tentang pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu khususnya pada masa kampanye.
“Waktu Pemilu semakin dekat, tahapan terus berjalan. Ayo, bersama-sama seluruh jajaran yang ada dari kabupaten, kecamatan serta desa/kelurahan kita maksimalkan pengawasan Pemilu 2019,” tegas Jobby.
Diungkapkan Jobby, meski sejauh ini pelaksanaan Pemilu terutama tahapan kampanye terlihat adem bahkan belum didapati adanya temuan/laporan dugaan pelanggaran Pemilu, tentu kerja-kerja pengawal demokrasi harus tetap dimaksimalkan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Disisi lain, anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Amran Ibrahim, menekankan terkait fokus-fokus pengawasan, teknis admistratif mulai dari penyampaian Laporan Hasil Pengawasan (LHP), pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP), serta dokumen lainnya.
“Teman-teman Panwaslu agar membuat daftar rincian masalah di wilayah pengawasan masing-masing, fokus pada pengawasan, serta bertindak sesuai aturan yang berlaku dalam melakukan penanganan temuan maupun laporan dugaan pelanggaran,” pintah Amran.
Sementara anggota Bawaslu Divisi SDM, Data dan Informasi Dolly Van Gobel, menginstruksikan Panwaslu untuk mulai mensosialisasi tahapan dan jadwal pembemtukan Pengawas TPS.
“Silahkan mulai disosialisasikan dengan mengacu pada pedoman pelaksanaan pembentukan Pengawas TPS dan timeline atau waktu pelaksaan pembetukan,” jelas Dolly sembari mengingatkan Panwaslu untuk melaksanakan seluruh tahapan sesuai aturan dan persyaratan yang sudah ditentukan dalam perundang-undangan.
(RulanSandag)