
Komisioner Bawaslu Minut Rahman dan Simon Awuy dalam rakor bersama Panwascam se-Minut.
Minut, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) merapatkan barisan dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang tinggal 24 hari lagi.
Hampir dipastikan minggu-minggu terakhir ini, kinerja para pengawas dipacuh kencang memantau tahapan Pemilu agar berjalan sesuai aturan.
Hal ini tentu menjadi ancaman bagi calon legislatif (Caleg) “nakal” yang ingin menang Pemilu dengan berbagai cara, meski melanggar aturan.
Menghadapi kondisi itu, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail SH memiliki tips bagi pengawas kecamatan dan desa.
“Jika menemukan hal-hal yang melanggar aturan, saya memintakan para Panwas tidak usah terlalu ngotot atau ribut di lokasi. Cukup ujung pena kita saja yang berbicara membuat tulisan laporan pelanggaran yang ditemukan,” tegas Rahman, dalam penutupan Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2109 Kabupaten Minut kepada semua Panwaslu Kecamatan, Sabtu (23/3/2019.
Rakor tersebut digelar selama 3 hari, Kamis-Sabtu (21-23/3/2019) di Hotel Sutanraja.
Lanjut Rahman, ada 10 titik yang sudah disepakati KPU terkait rapat umum yang sudah dimulai esok hari.
“Terkait penggunaan fasilitas publik untuk rapat umum, saya mintakan semua pengawas di lapangan untuk buka mata dan telinga. Setiap kegiatan itu harus mengantongi SSTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dari kepolisian,” terang Ismail.
Dalam kegiatan tersebut digelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dipimpin Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH.
Dikatakan Awuy, untuk KPPS tidak boleh mengurus Parpol dalam pelaksanaan nanti.
Sedangkan untuk pemantau Pemilu itu harus memiliki akreditasi dari Bawaslu Minut dan mereka hanya boleh ada di luar TPS untuk memantau.
“Begitu juga untuk para saksi, tugasnya menghadiri persiapan pembukaan TPS dan ikut pemeriksaan perlengkapan pemungutan suara dan perhitungan, mereka bukan hanya datang dan duduk tapi harus ikut terlibat,” tegas Awuy.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Sekretaris Bawaslu Minut Michael Polii ST dan 30 pengawas kecamatan se-Minut.
(***/Finda Muhtar)
