Manado, BeritaManado.co m — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado bakal merekrut 1.958 tenaga pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Serentak 2020.
Ini tentunya menjadi kesempatan bagi warga Manado yang ingin terlibat langsung mengawal pesta demokrasi demi mewujudkan pilkada berkualitas.
Komisioner Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih menuturkan proses pendaftaran ditutup pada 15 Oktober 2020, sehingga masih ada kesempatan dua hari bagi warga yang berminat.
“Jadi pengawas ini sesuaikan dengan jumlah TPS di Manado. Namun untuk mencegah ada yang berhalangan nanti, direkrut pula cadangan. Sehingga dari total 979 TPS, dikali dua menjadi 1.958,” jelas Taufik Bilfaqih kepada BeritaManado.com, Selasa (13/10/2020).
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan proses seleksi dan penelitian berkas pendaftar.
Adapun persyaratan yang diperlukan, seperti ijazah SMA/sederajat, berKTP Manado, foto berwarna dan setia pada Pancasila dan UUD 1945.
“Yang pasti tidak berhubungan atau bukan anggota partai politik. Selain itu, harus memahami hal kepemiluan. Tempat pendaftaran bisa langsung ke kantor kecamatan setempat,” jelasnya.
Taufik menambahkan, proses perekrutan tenaga pengawas TPS dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Untuk pengumuman nanti bisa dilihat di website Bawaslu juga disampaikan di papan pengumuman kantor kelurahan dan kecamatan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)