Hukum dan Kriminalitas

Bawa Senjata Tajam Saat Keributan, Dua Pria Dibekuk Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung yang dikenal aktif melakukan patroli malam hingga dini hari bergerak cepat menindaklanjuti setiap potensi gangguan keamanan.

Penulis: Syarif Umar l Bitung

Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi keributan menggunakan senjata tajam di wilayah Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, berhasil diamankan aparat kepolisian, Minggu (10/5/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah Tim Tarsius Presisi menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan yang meresahkan warga dan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Dipimpin langsung Katim Tarsius Presisi Aipda Angky Koagow bersama personel Patroli Barat, tim bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta penyisiran terhadap para pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial D (31), warga Kelurahan Kumersot, dan K (20), yang juga merupakan warga Kelurahan Kumersot. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis pisau badik, terdiri dari dua bilah milik pelaku D dan satu bilah milik pelaku K.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dua orang pemuda yang membuat keributan sambil membawa senjata tajam dan menantang warga untuk berduel di lokasi kejadian.

Merespons laporan itu, Tim Tarsius Presisi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku masih berteriak-teriak di sepanjang jalan sambil membawa senjata tajam.

Dengan tindakan terukur dan profesional, petugas berhasil melumpuhkan serta mengamankan salah satu pelaku berikut dua bilah pisau badik yang berada dalam penguasaannya.

Sementara pelaku lainnya sempat melarikan diri ke arah perkampungan. Namun, berkat koordinasi sigap bersama Tim Patroli Barat, pelaku berhasil diamankan tak lama kemudian beserta barang bukti satu bilah pisau badik.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kecepatan respons personel merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kecepatan respons ini adalah komitmen Polres Bitung dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Mari bersama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan damai melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat,” tegasnya.

Keberhasilan pengamanan tersebut kembali menegaskan kuatnya sinergitas antarunit di lingkungan Polres Bitung sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah. Selain menjadi bentuk penegakan hukum, tindakan cepat aparat juga menjadi pesan edukatif bagi masyarakat bahwa setiap aksi yang melawan hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.Polres Bitung pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas daerah dengan mengedepankan komunikasi, penyelesaian masalah secara damai, serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara