Hukum dan Kriminalitas

Tim Tarsius Polres Bitung Amankan Pemuda Bersenjata Tajam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Katim Tarsius Polres Bitung, Aipda Angky Koagow saat mengamankan Pemuda Bersenjata Tajam Saat Patroli Malam di Kecamatan Aertembaga.

Peliput: Syarif Umar l Bitung

Seorang pemuda berinisial F (18), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, diamankan Team Tarsius Polres Bitung setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Aertembaga, Minggu (31/5/2026).

ADVERTISEMENT

Penindakan tersebut dilakukan saat Team Tarsius yang dipimpin Katim Tarsius Aipda Angky Koagow melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bitung.

Sekitar pukul 02.50 WITA, petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya aksi perkelahian yang melibatkan sekelompok anak muda di Kelurahan Pateten Dua. Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tarsius segera bergerak menuju lokasi untuk mengantisipasi meluasnya gangguan keamanan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian tersebut. Dalam proses pengejaran, petugas mendapati salah satu pemuda membawa senjata tajam jenis pisau badik.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu bilah pisau badik. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Markas Komando Polres Bitung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang membawa maupun menggunakan senjata tajam tanpa hak karena berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Polres Bitung tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa ataupun menggunakan senjata tajam tanpa hak. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons cepat untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun aksi yang dapat membahayakan masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” tegas AKP Ahmad.

Sementara itu, Katim Tarsius Aipda Angky Koagow mengatakan bahwa patroli cipta kondisi akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami bergerak cepat setelah menerima aduan masyarakat. Saat tiba di lokasi, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam. Ini merupakan bagian dari komitmen Team Tarsius untuk hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Polres Bitung masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun pelaku. Proses pemberkasan perkara juga tengah disiapkan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.

Penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Bitung dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta merespons cepat setiap laporan masyarakat demi mencegah terjadinya tindak pidana dan aksi kekerasan jalanan.