
Katim Tarsius Polres Bitung, Aipda Angky Koagow mengamankan terduga pelaku Tarkam di Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Dua.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Aksi tawuran antar kelompok masyarakat (tarkam) kembali terjadi di wilayah Kota Bitung. Peristiwa tersebut berlangsung di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 02.10 WITA.
Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polres Bitung bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi. Tim Tarsius yang dipimpin Katim Aipda Angky Koagow bersama Tim Patroli Timur di bawah komando IPDA Jumli Lintuhaseng, S.Sos langsung turun dan melakukan pengamanan terhadap para terduga pelaku.
Dalam operasi tersebut, Tim berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran, masing-masing berinisial ZW alias Is (35), OM (22), SS (20), AM (19), dan MH (23).
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan batu serta senjata tajam berupa panah wayer dan pisau penikam. Setibanya di lokasi, petugas mendapati para pelaku telah melarikan diri.
Namun, melalui langkah taktis berupa penyisiran dan pengepungan di sejumlah titik, tim gabungan berhasil mengamankan lima terduga pelaku hanya dalam waktu sekitar 40 menit. Kelimanya diamankan di wilayah Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Dua.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau penikam, 13 busur panah wayer, serta tiga pelontar panah wayer yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa para pelaku berasal dari beberapa kelompok dan melakukan penyerangan dengan motif mencari seseorang yang diduga terlibat konflik sebelumnya. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, SIK., MH, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Bitung tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Saat ini mereka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Sementara itu, Aipda Angky Koagow menekankan bahwa sinergi dan respons cepat menjadi kunci dalam meredam potensi konflik yang lebih luas.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak dan berkoordinasi. Pengejaran dilakukan secara terukur sehingga para pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Polres Bitung memastikan akan terus meningkatkan patroli serta langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
