Agama dan Pendidikan

Asyik, Hari Ini ASN Pemprov Sulut Mulai Terima THR

Asyik, Hari Ini ASN Pemprov Sulut Mulai Terima THR
Salah-satu kegiatan ASN Pemprov Sulut

Manado – Sebanyak 12.256 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulut akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mulai Kamis (23/5/2019) hari ini.

Menurut Kepala Badan (Kaban) Keuangan Pemprov Sulut, Asiano Gemmy Kawatu (AGK), besaran THR atau gaji ke-14 ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan.

“Atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja,” tutur Gemmy Kawatu.

Ditambahkan bakal calon Bupati Minahasa Selatan pada Pilkada 2020 mendatang ini, pemberian THR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada 6 Mei 2019.

“PP 36 ditindaklanjuti melalui Pergub 21 Tahun 2019 tentang Pemberian THR dan Gaji 13 kepada ASN dan anggota DPRD Sulut. Pergub sudah disetujui Dirjen Otda berdasarkan surat Kemendagri nomor 188.34 tanggal 21 Mei 2019,” tandas Kawatu.

(JerryPalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara