Manado, BeritaManado.com — Telah ditunaikannya janji anggota DPRD Sulut untuk menyerahkan langsung surat pernyataan atau rekomendasi mahasiswa IAIN Manado terkait sejumlah tuntutan/aspirasi mahasiswa terhadap RKUHP ke DPR RI, mendapat tanggapan Bayu Yunus selaku Korlap.
Kepada BeritaManado.com, Bayu Yunus yang juga Ketua Dema Fakultas Syariah IAIN Manado, mengapresiasi kinerja DPRD Sulut yang telah langsung mengeksekusi tuntutan mahasiswa.
“Namun, lepas dari itu tentu saja setelah dibawa ke DPR RI (aspirasi, red) itu, kami harapkan tetap harus di follow-up oleh DPRD Sulut sebagai penyambung lidah dari berbagai daerah terutama hal ini Sulut,” tegas Bayu Yunus.
Adapun terkait telah diserakannya aspirasi mahasiswa tersebut, lanjut dia, mahasiswa mengharapkan aspirasi tersebut bisa teralisasi.
“Artinya bisa dieksekusi langsung dan jadi bahan pertimbangan di DPR RI sesuai dengan isi tuntutan yang ada. Karena tuntutan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Banyak hal-hal yang dikebiri dengan isi revisi maupun rancangan UU itu, satu contoh saja tentang demokrasi,” tegasnya.
Diketahui bersama, pasca aksi ribuan mahasiswa di Kantor DPRD Sulut pekan lalu, DPRD Sulut bersama mahasiswa menelurkan sejumlah poin untuk menjadi aspirasi.
Keesokan harinya, sejumlah legislator Sulut di bawah pimpinan sementara DPRD Sulut Victor Mailangkay dan anggota DPRD Sulut Amir Liputo telah menyerahkan tuntutan dari mahasiswa ke Badan Legislasi, Komisi III DPR RI, dan ketua DPR RI.
(AnggwiryaMega)