TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP membuka rapat koordinasi (rakor) kehumasan yang dilaksanakan Bagian Administrasi Humas dan Protokol Kota Tomohon di aula lantai III kantor walikota, Rabu (13/04/2016).
Saat membuka rakor tersebut, Poli mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik. Melalui peran humas dalam komunikasi publik adalah proses penyampaian dan penerimaan informasi, tidak hanya sekadar untuk menjalin koordinasi dan kerjasama, tetapi juga sebagai wadah untuk integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik.
“Pemohon informasi wajib menyampaikan informasi yang benar dan kepada pengguna informasi wajib menggunakan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta wajib mencantumkan sumber dari mana ia memperoleh informasi publik baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi. Di era keterbukaan informasi yang juga menuntut pemerintah untuk terus melayani, mengelola dan mempermudah akses informasi publik yang professional, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan atas kebijakan publik pemerintah,” bebernya.
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Tomohon juga diingatkan memahami kegiatan kehumasan. “Diingatkan kepada seluruh SKPD agar dapat memahami kegiatan kehumasan pemerintah melalui pengembangkan pola pikir, pola sikap dan pola tindak. Dengan memahami proses pembuatan siaran pers di setiap SKPD serta diharapkan dapat menyusun sendiri dan mengelola informasi dengan baik,” kata Poli.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Djufry Rorong SSos mengungkapkan tujuan dilaksanakannya rakor kehumasan ini yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menyatukan persepsi serta kesamaan makna, meningkatnya aspirasi, masukan dan feedback melalui pelaksanaan rakor untuk kemajuan Kota tTomohon serta mendukung terciptanya pelayanan yang optimal kepada masyarakat melalui penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Melalui rakor kehumasan ini diharapkan agar terciptanya kesamaan persepsi yang bermuara pada kesejukan informasi dalam masyarakat, aparatur sipil dan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dalam kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan serta masyarakat memperoleh manfaat besar dalam proses penyampaian dan penerimaan informasi yang mendidik serta memberdayakan masyarakat,” ungkap Rorong.
Hadir dalam rakor ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Kepala Sub Bagian Pengumpulan Data dan Penjaringan Informasi Bagian Humas Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulawesi Utara Defries Walangitan SSos, sekretaris dinas, badan, kantor, kecamatan dan kelurahan se- Kota Tomohon. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP membuka rapat koordinasi (rakor) kehumasan yang dilaksanakan Bagian Administrasi Humas dan Protokol Kota Tomohon di aula lantai III kantor walikota, Rabu (13/04/2016).
Saat membuka rakor tersebut, Poli mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik. Melalui peran humas dalam komunikasi publik adalah proses penyampaian dan penerimaan informasi, tidak hanya sekadar untuk menjalin koordinasi dan kerjasama, tetapi juga sebagai wadah untuk integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik.
“Pemohon informasi wajib menyampaikan informasi yang benar dan kepada pengguna informasi wajib menggunakan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta wajib mencantumkan sumber dari mana ia memperoleh informasi publik baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi. Di era keterbukaan informasi yang juga menuntut pemerintah untuk terus melayani, mengelola dan mempermudah akses informasi publik yang professional, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan atas kebijakan publik pemerintah,” bebernya.
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Tomohon juga diingatkan memahami kegiatan kehumasan. “Diingatkan kepada seluruh SKPD agar dapat memahami kegiatan kehumasan pemerintah melalui pengembangkan pola pikir, pola sikap dan pola tindak. Dengan memahami proses pembuatan siaran pers di setiap SKPD serta diharapkan dapat menyusun sendiri dan mengelola informasi dengan baik,” kata Poli.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Djufry Rorong SSos mengungkapkan tujuan dilaksanakannya rakor kehumasan ini yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menyatukan persepsi serta kesamaan makna, meningkatnya aspirasi, masukan dan feedback melalui pelaksanaan rakor untuk kemajuan Kota tTomohon serta mendukung terciptanya pelayanan yang optimal kepada masyarakat melalui penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Melalui rakor kehumasan ini diharapkan agar terciptanya kesamaan persepsi yang bermuara pada kesejukan informasi dalam masyarakat, aparatur sipil dan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dalam kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan serta masyarakat memperoleh manfaat besar dalam proses penyampaian dan penerimaan informasi yang mendidik serta memberdayakan masyarakat,” ungkap Rorong.
Hadir dalam rakor ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Kepala Sub Bagian Pengumpulan Data dan Penjaringan Informasi Bagian Humas Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulawesi Utara Defries Walangitan SSos, sekretaris dinas, badan, kantor, kecamatan dan kelurahan se- Kota Tomohon. (ray)