Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP (kedua dari kanan).
TOMOHON, beritamanado.com – Para kepala daerah bersama Ketua DPRD di Provinsi Sulawesi Utara menghadiri penandatanganan MoU penguatan program pembentukan peraturan daerah (perda) yang dilaksanakan di Wale Ne Tou, Tondano Selasa (17/05/2016) di sela pelaksanaan Sidang Majelis Istimewa GMIM.
Menteri Hukum dan HAM DR Yasonna Laoly SH MSc mengatakan kaitannya dengan isu aktual tentang penyalahgunaan narkoba, demikian dengan kasus yang menimpa para anak anak belia, kondisi seperti ini tentunya mengancam para generasi muda yang ada dan hal ini ini harus dicegah dan diatasi.
“Peran gereja menjadi satu pilar penting melalui program-program untuk ikut menyadarkan masyarakatnya menyampaikan informasi jika ada peredaran narkoba yang terjadi, gereja juga harus berperan aktif memerangi narkoba,” kata Laoly.
Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat didalamnya warga GMIM yang senantiasa mendukung berbagai program pemerintah dan disamping itu berharap untuk tetap waspada akan terjadinya hal-hal yang meresahkan masyarakat termasuk mengontrol perilaku anak-anak sehingga tidak terjerumus dalam perilaku yang melanggar hukum.
Sedangkan Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP yang mewakili Walikota Tomohon mengatakan Pemerintah Kota Tomohon tentunya bersama-sama dengan masyarakat dan gereja untuk memerangi masalah yang terjadi dalam lingkungan masyarakat seperti saat ini pemerintah Kota Tomohon lagi gencarnya memerangi penyalahgunaan narkotika.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jendral Binmas Kristen, Ketua BPMS GMIM HWB Sumakul MTeol bersama jajarannya, Forkopimda Sulut, para bupati/walikota dan wakil bupati serta wakil walikota se-Sulawesi Utara serta anggota majelis Sinode dan utusan jemaat. (ray)