Manado – Ketua Komisi D DPRD Manado Apriano Saerang, menjelaskan bahwa telah terjadi mis komunikasi antara panitia, peserta, dan masyarakat terkait penerimaan calon Paskibraka.
Menurut Apriano Saerang, beberapa keluhan masyarakat menyangkut penerimaan Paskibraka di tahun 2017, seperti anggaran Rp 800 Ribu untuk pemeriksaan general check up kesehatan bagi calon Paskibraka sehingga ada laporan di Komisi D.
“Padahal Paskibraka ini sudah ditata dalam APBD tahun 2017 termasuk seleksi masuk, masalah seragam, honor pembimbing, honor pemateri, sampai karantina pelaksanaan, dan memang secara eksplisit tidak sampaikan ada dana kesehatan di anggarkan disitu, namun perlu ada klarifikasi bahwa tidak menjadi suatu kewajiban untuk membayar 800 Ribu dalam general check up di Rumah Sakit,” ujar Apriano Saerang kepada beritamanado.com, Selasa (28/2/2017).
Lanjut Apriano Saerang, ada kesalahan informasi pada calon Paskibraka, dimana ada keinginan orang tua untuk melakukan general check up di rumah sakit swasta seperti Siloam dan lab prodia yang biayanya begitu mahal.
Padahal calon Paskibraka ini hanya diminta surat berbadan sehat sehingga tidak perlu di rumah sakit swasta atau lab ternama yang begitu mahal, seharusnya melakukan pemeriksaan pada dokter pemerintah, dokter BPJS, rumah sakit pemerintah dan Puskesmas. Jadi kalau hanya untuk melakukan tes kesehatan itu tidak ada biaya.
“Aturan ini tidak hanya diberlakukan oleh pihak Dispora Manado, tetapi ada panitia posisi yang melibatkan TNI, Polri, bahkan ketua panitianya adalah asisten satu,” terang Apriano Saerang. (YohanesTumengkol)