Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Keluarga Berencana (KB) meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIPAK) Sulut Hebat di salah satu hotel di Manado, Selasa (30/11/21).
Dirangkaian dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2021, peluncuran SIPAK dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sedakprov) Sulut, Asiano Gamy Kawatu didampingi Korwil IV Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI Adjrun Rahmad dan Plh Kadis Dukcapil dan KB prov Sulut
Gamy Kawatu memberikan apresiasi terhadap peluncuran Aplikasi SIPAK, seraya berharap memberikan dukungan lebih pada terbangunnya akurasi data base di tingkat pusat maupun daerah.
Kawatu kemudian menjelaskan, negara pada hakekatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas peristiwa penting yang dialami penduduk sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013.
“Tujuannya yaitu tertibnya administrasi kependudukan dengan terbangunnya database kependudukan secara nasional, serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang diterbitkan,” jelasnya.
Untuk itu, Kawatu menyebut Aplikasi SIPAK menjadi sarana dalam melihat lebih jauh masalah kependudukan sesuai dengan kebutuhan kekinian.
“Lewat aplikasi ini, setiap angka maupun data dapat dimasukkan secara cepat dan akurat. Sehingga kita bisa langsung tahu kalau misalkan ada penduduk yang pindah tempat (domisili) atau bahkan meninggal dunia,” terangnya.
Terakhir, Kawatu mengharapkan agar SIPAK dapat segera diintegrasikan dengan data pada sistem Comment Center Pemprov Sulut.
(***/Alfrits Semen)