Manado, MB (20), oknum warga Banjer Lingkungan VII, Tikala, diamankan Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, Senin (08/07/2019) siang.
Pasalnya, pria pengangguran ini dilaporkan telah menganiaya istrinya, Rahma (19), beberapa saat sebelumnya.
Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya korban menyarankan suaminya agar mencari pekerjaan. Pelaku bukannya menuruti saran tersebut dan justru naik pitam, kemudian terjadi cekcok.
Pelaku yang dikuasai emosi tinggi langsung mencekik leher korban dan memukul wajah kiri korban. Tak hanya itu, pelaku lalu mengambil alat masak berupa sendok besar dan memukulkannya ke kepala korban.
Korban yang keberatan dengan perlakuan kasar sang suami, segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat oleh tim dengan mendatangi rumah pelaku.
Katim Paniki Rimbas 1, Aipda Jemmy Mokodompit mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.
“Pelaku lalu kami bawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.
(***/MiltonPantouw)