Bitung, Beritamanado.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Muhammad Yusuf Sultan ikut menghadiri Acara Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana dan Anak Pidana Dalam Rangka Hari Kemerdekaan ke-74 RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung, Sabtu (17/08/2019).
Kehadiran Yusuf dalam acara yang juga dihadiri Wali Kota Bitung, Max Lomban serta sejumlah pejabat Pemkot Bitung dan anggota DPRD tentu mendapat sambutan hangat dari para staf Lapas Kelas IIB.
Pasalnya, kader Partai Golkar ini sebelum terjun ke dunia politik, pernah menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Bitung yakni dari bulan Agustus 2006 sampai April 2012 sehingga tak salah jika kedatangan dirinya untuk “bernostalgia”.
“Saya hadir dalam rangka tugas sebagai anggota DPRD bersama Wali Kota Bitung, sekaligus silaturahmi dengan rekan-rekan staf Lapas,” kata Yusuf.
Yusuf mengaku senang dan bangga bisa bersua dengan sejumlah rekan sekerja dulu di Lapas serta berharap tetap konsisten membina warga binaan.
“Bagi warga binaan yang mendapat remisi, saya harap betul-betul sadar dan tidak kembali menjadi penghuni Lapas,” katanya.
Adapun jumlah penerima remisi HUT ke-74 RI berjumlah 167 orang terdiri dari 165 laki-laki dan dua orang perempuan.
(abinenobm)