Manado, BeritaManado.com – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Manado.
Kali ini, perbuatan yang tidak terpuji tersebut dialami seorang anak berusia 10 tahun sebut saja Bunga (nama samaran).
Berdasarkan informasi dan data dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian tersebut terjadi sejak April 2020 yang bertempat di Manado
Perbuatan tidak terpuji ini terungkap atas pengakuan dari korban pada Ibunya, dimana seorang pria berinisial N telah menyetubuhi korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh terlapor.
Mendengar pengakuan dari Bunga, sang Ibu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel saat dikomfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan saat dihubungi membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan akan dilakukan proses penyelidikkan lebih lanjut,” pungkas Thommy Aruan
(HardinanSangkoy)