• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Berita Utama

Ingat! Berani Bawa Kabur Perempuan di Bawah Umur Siap-siap Dipenjara 7 Tahun

by Deidy Wuisan
Senin, 27 Februari 2023, 02:10 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
  • 14shares
Ilustrasi.

Manado, Beritamanado.com– Maraknya kasus laporan orang hilang terutama anak gadis di bawah umur di Kota Manado kembali menyita perhatian publik belakang ini, tindak kejahatan semacam ini dikenal dengan istilah “Schaking”.

Teranyar soal kasus remaja berinisial L yang sempat dilaporkan keluarganya meninggalkan rumah selama 4 hari, dan diketahui ada bersama dengan seorang pria diduga pacarnya berinisial F di Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Menanggapi maraknya berita anak hilang dibawa lari pacarnya baik di media sosial maupun yang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi menegaskan bahwa membawa lari perempuan di bawah umur dapat di pidana.

“Pelaku juga dapat dikenakan UU Perlindungan Anak jika anak yang dibawa kabur masih di bawah umur,” ujar Kasi Humas Polresta Iptu Sumardi.

BERITA TERKAIT:

Letkol Himawan Teddy Laksono Kunjungi Bunaken, Bangun Silaturahmi untuk Perkuat Sinergitas di Kepulauan

Kasus Korupsi PDAM Manado, Giliran Pihak Joko Suroso Ajukan Praperadilan

Diketahui, pelaku yang membawa kabur anak orang dapat dijerat dengan Pasal 332 KUHP.

Pasal 332 Ayat 1 berbunyi, “Bersalah melarikan wanita diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun”.

Selain itu, jika yang dilarikan adalah anak di bawah umur, pelaku juga dapat dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Terlebih, jika dalam pelarian tersebut, pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban.

Pasal 76E berbunyi, “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.”.

Pengaruh jaman yang semakin maju dan era media sosial dimana informasi semakin cepat tanpa mengenal jarak dan batas usia berpengaruh terhadap maraknya kejahatan schaking ini.

Guna mencegah kejahatan schaking terjadi pada anak di bawah umur khususnya remaja perempuan, kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk memperketat pengawasan dan edukasi kepada anak.

“Lakukan pengawasan dan memberikan kegiatan positif kepada anak remaja,” imbau Iptu Sumardi.

Selain itu ujar Iptu Sumardi edukasi  orang tua sejak dini kepada anak dapat menangkal anak untuk terpapar hal-hal negatif dalam berpacaran.

“Misalnya  dengan memberikan larangan kepada anak remaja soal berhati-hati dalam pacaran, tidak berhubungan intim dan meningkatkan keimanan,” tandas Iptu Sumardi.

Deidy Wuisan




Berita Terpopuler

  • Tolak Timnas Israel, Ferry Liando Bilang Ganjar Pranowo Tidak Ingin Berjarak dengan Kelompok Radikal
  • Sikap Gerindra Sulut Soal Polemik Kedatangan Timnas Israel U20 ke Indonesia
  • FIFA Kabarnya Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Viral Mobil Mewah Diduga Pemicu Tabrakan Beruntun di Manado
  • Sayonara Indonesia, FIFA Tetapkan Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Ganjar Pranowo Dibuli Netizen Usai Tolak Timnas Israel Tanding di Piala Dunia U-20 2023
  • ASPROV PSSI Sulut Minta Pemerintah Indonesia Terima Semua Timnas Peserta Piala Dunia U-20
  • Diperiksa Polisi, Pengemudi Mobil Mewah Penyebab Kecelakaan Beruntun di Manado Diduga Mabuk
  • Rp 847 Miliar Anggaran BPJN Tangani Jalan Nasional di Sulut

Berita Terbaru

  • Petugas dan WBP Muslim Laksanakan Sholat Tarawih Berjamaah di Lapas Amurang Selasa, 28 Maret 2023, 20:59
  • Hotel Grand Luley Manado Tawarkan Promo Kampung Ramadan, dari Iftar Hingga Menginap 24 Jam Selasa, 28 Maret 2023, 20:53
  • Letkol Himawan Teddy Laksono Kunjungi Bunaken, Bangun Silaturahmi untuk Perkuat Sinergitas di Kepulauan Selasa, 28 Maret 2023, 20:34
  • Steven Kandouw Ingatkan Lagi Misi Pemerintah Provinsi Sulut Selasa, 28 Maret 2023, 20:29
  • Polres Minsel Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu di Bulan Puasa Selasa, 28 Maret 2023, 19:52
  • Upacara Militer Pemakaman Pelda (Purn) Frangky Toding Dilaksanakan, Almamater 515 Beri Penghormatan Terakhir Selasa, 28 Maret 2023, 19:30
  • Program 1000 Titik WiFi Maurits – Hengky Digenjot, Rudy Theno: April Rampung Selasa, 28 Maret 2023, 19:27
  • Ini Dapil dan Jumlah Kursi di Kabupaten Minsel yang Disosialisasikan KPU Selasa, 28 Maret 2023, 19:03
  • Kasus Korupsi PDAM Manado, Giliran Pihak Joko Suroso Ajukan Praperadilan Selasa, 28 Maret 2023, 18:59
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 14shares
Tags: Anak di bawah umurcabulKota ManadomanadoMelarikan anak di bawah umurPolresta ManadoSchaking

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.