Berita Utama

Alokasi APBD Manado Untuk Pilkada Capai 20 Miliar

Kantor KPU Manado

Kantor KPU Manado

 

Manado – Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun 2015 mencapai angka menakjubkan yakni 20 miliar.

Menariknya, anggaran tersebut hanya akan dipakai pada pelaksanaan Pilkada langsung untuk satu putaran.

Jika Pilkada Kota Manado yang dijadwalkan pada 16 Desember 2015 nanti, bersamaan dengan Pilkada Gubernur dan sejumlah kabupaten serta kota di Sulut terjadi dua putaran, maka anggarannya akan kembali diusulkan pada APBD induk tahun 2016.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian teknis penyelenggara dan hubungan partisipasi masyarakat, Raynold Runtu ketika ditemui Beritamanado.com diruang kerjanya.

Dikatakannya, mulanya usulan dana Pilkada pada APBD Kota Manado oleh KPU sebesar 20,8 miliar. Namun yang disetujui 20 miliar saja.

“Kami awalnya mengusulkan 20,8 miliar dengan dasar perhitungan yang kami pakai. Tapi yang disetujui 20 miliar. Itu juga untuk satu putaran. Jika terjadi dua putaran, mengingat pelaksanaannya pada tahun 2016, maka anggarannya akan diusulkan pada pembahasan APBD tahun 2016,” jelas Runtu.

Ditambahkannya, untuk menghindari kekeliruan mekanisme dan syarat peserta Pilkada, pihaknya saat ini sedang menunggu persetujuan DPR RI soal Peraturan KPU (PKPU).

“KPU masih akan konsultasi dengan komisi 2 DPR RI, untuk penerbitan PKPU. Ini bertujuan untuk menghindari persoalan kedepannya. UU Pilkada yang sudah ditentukan oleh DPR RI, maka seluruh PKPU juga harus dikonsultasikan ke DPR RI. Dan KPU sendiri memiliki drafnya yang berisi proses dan mekanisme Pilkada, tinggal menunggu persetujuan,” tambahnya. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara