Minut, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan secara mendadak menetapkan Asisten II Pemkab Minut Drs Allan Mingkid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda).
Penetapan itu berdasat Surat Keputusan (SK) Bupati nomor: 92/BMU/IV/2020, Selasa (14/4/2020), disusul penyerahan SK oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Styvi Watupongoh SIP di hari yang sama.
Watupongoh menjelaskan, penyerahan SK Plh didasarkan pengajuan cuti dari Sekda Minut Jemmy Kuhu yang disetujui oleh Bupati Minut.
“Karena jabatan ini adalah jabatan strategis, maka dipandang perlu untuk menunjuk pelaksana harian yang merupakan kewenangan bupati VAP,” terang Watupongoh.
Sementara itu, pengajuan cuti ini menuai pertanyaan sejumlah masyarakat terkait kondisi Sekda Jemmy Kuhu.
Info yang beredar, Kuhu menjadi salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.
Terkait kondisi ini salah satu orang terdekat Sekda Jemmy Kuhu, coba menjelaskan kondisi Jemmy Kuhu saat ini.
Kepada BeritaManado.com, Yusak Melope salah satu staf Sekda Minut mengatakan kondisi Kuhu saat ini dalam keadaan baik.
“Dulu bapak memang OPD, tapi sudah isolasi mandiri. Sudah selesai. Sekarang bapak cuti karena menjaga orangtua beliau yang sedang sakit-sakitan. Bapak suka menjaga orangtuanya,” ujar Yusak.
Diketahui pada pertengahan Maret waktu lalu Kuhu sempat masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) setelah melakukan perjalanan dari Jakarta.
(Finda Muhtar)