Lainnya

Alexander Wenas Buka Suara, Ungkap Kronologi Bisnis Arang Tempurung dengan Munawar yang Berujung Salah Paham

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Alexander Vouke Wenas menjelaskan perjalanan bisnisnya dengan Munawar.

Penulis: Syarif Umar l Bitung

Perselisihan antara dua legislator terkait bisnis arang tempurung mencuat ke publik. Alexander Wenas dan Munawar dilaporkan mengalami salah paham dalam kerja sama usaha yang telah mereka bangun sejak pertengahan tahun 2025.

Kerja sama tersebut bermula dari kesepakatan bisnis arang tempurung yang menjanjikan keuntungan dari pasar ekspor. Dalam perjalanannya, Wenas disebut telah mengirimkan arang tempurung sebanyak 12 ton pada Agustus 2025 dengan harga Rp15 ribu per kilogram. Namun, Munawar mengaku barang yang dijanjikan tidak kunjung diterima, sementara dirinya telah mentransfer dana sebesar Rp234 juta.

“Saya sudah kirim uang, tapi barang belum saya terima. Saya minta uang dikembalikan, namun sampai sekarang belum ada, sehingga saya menempuh jalur hukum,” ujar Munawar.

Menanggapi hal tersebut, Alexander Vouke Wenas memberikan klarifikasi terkait kronologi kerja sama mereka. Ia menyebut bahwa harga yang disepakati adalah Rp17 ribu per kilogram, dengan pembagian keuntungan dilakukan setelah proses produksi dan ekspor berjalan.

“Kami sudah sepakati harga Rp17 ribu per kilogram, dan keuntungan dibagi setelah ekspor. Barang juga sudah saya kirim melalui jasa ekspedisi milik rekan kami,” jelas Wenas.

Ia juga menambahkan bahwa dana Rp234 juta yang dikirimkan Munawar belum mencakup biaya pengolahan. Wenas mengaku telah berupaya menemui Munawar di Yogyakarta untuk menyelesaikan persoalan secara langsung, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saya beritikad baik untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara profesional. Kita hitung semua biaya, mulai dari pengolahan hingga keuntungan. Jika ada kelebihan, tentu akan saya kembalikan,” tambahnya.

Meski demikian, Munawar telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan dugaan penipuan. Wenas pun membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga pengiriman, memiliki bukti yang jelas.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat keduanya merupakan pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas dalam setiap kerja sama, termasuk di sektor bisnis. Penyelesaian secara terbuka dan transparan diharapkan dapat menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara