Berita Utama

Akui Lalai, Ini Pernyataan Kepsek SMA Lokon Soal Ijazah

SMA Lokon

TOMOHON, beritamanado.com – Pihak SMA Lokon St Nikolaus menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang nantinya akan berlangsung di Polda Sulut terkait laporan dari Siska Rori (42), perempuan asal Kelurahan Karombasan Selatan Kecamatan Wanea pada 16 Maret 2016 lalu mengenai ijazah anaknya, Randi Silvester Mogi.

Kepada sejumlah wartawan, Senin (04/04/2016) lalu, Kepala Sekolah SMA Lokon St Nikolaus Stephanus Poluan SIP mengatakan pihaknya siap menghadap Polda Sulut. “Ya, kami siap menghadap untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Memang terjadi ketidaksesuaian ijazah SMP dan SMA. Karena ada ketidaksesuaian, prosedurnya berdasarkan petunjuk dinas sekolah menerbitkan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah dan itu sudah kami buat dan sampai sekarang Ibu Siksa tidak mau mengambilnya,” kata Poluan.

Dibeberkannya, bahwa ada keluarga yang membiayai Randi selama mengikuti proses belajar di SMA Lokon yakni Keluarga Hengky Mogi. “Randi ini ada keluarga yang membiayai saat sekolah di SMA Lokon. Lalu ketika mau kelas 12 kami diminta oleh keluarga ini agar ijazah Randi disesuaikan dengan akte. Mogi itu nama tengah Randi, bukan marga. Adapun Rori diambil dari Siska Rori sebagai ibu. Kami melakukan ini bukan niat tapi keluarga yang meminta dan keluarga ini yang membiayai Randi selama sekolah di sini,” ujarnya.

“Terus terang kami disudutkan oleh pemberitaan selama ini bahwa kami menerbitkan ijazah palsu, ijazah abal-abal, kan ijazahnya asli, teregistrasi di dinas dan memang dokumen ijazah resmi yang kami terima. Kalau ada ketidaksesuaian nama dengan ijazah SMP itu kami akui, itu benar. Kelalaian kami adalah tidak mengklarifikasi dengan ibu, itu kami anggap lalai ya,” tuturnya.

Lanjut dikatakannya, dari segi SOP pada poin dua disebutkan bahwa di tingkat SMA penulisan ijazah berdasarkan ijazah SMP dan atau menggunakan akte kelahiran/dokumen kependudukan yang sah berdasarkan undang-undang jika terjadi kesalahan penulisan di ijazah. Ada mispersepsi dan pihaknya menganggap bahwa marganya Rori dimana di ijazah SMP belum tercantum sebagaimana pengakuan keluarga Mogi yang menambahkan marganya Rori bukan Mogi.

“Kelalaian kami tidak mengkonfirmasi ke ibu kandung dari Randi. Kami sudah minta maaf dan sudah menjelaskan bahwa jika terjadi kesalahan prosedurnya mengeluarkan surat keterangan namun ibu tidak mau menerima langkah-langkah yang kami lakukan. Ada kelalain menambahkan Rori itu benar, tapi bukan palsu atau abal-abal. Kami sudah mengeluarkan surat keterangan. Coba baca permen dan itu berkekuatan hukum yang sama dan sah. Dan kami siap memberi keterangan di pihak kepolisian,” pungkasnya. (ray)

2 tanggapan untuk “Akui Lalai, Ini Pernyataan Kepsek SMA Lokon Soal Ijazah”

  1. Ini Siska sapa so, so dapa sayang ini anak so di obral2, bukannya bersyukur orang ada seskolah, kong kiapa tu anak kase orang se skolah dang apa depe “BARGAINING” ada baku ator apa so ini laki2 deng parampuang, urusan CINTA ato DOI so ini? beking malo keluarga deng anak sandiri jo, sekali lagi kiapa ngana sebagai MAMA nintau DIRI? kase orang urus tu ANAK? mana depe papa dang? KONG apa so yang nda ta iko mau sampe PROTES kong pake acara lapor POLISI? NYA BERES ini NOH…sekali LAGI Urusan CINTA ato DOIII…maaar kita RASA URUSAN DOI kwa nya sepakat noh. SESE EHHHH

  2. ta tambah le qt pe bukti kejahatan sekolah lokon bersama hengky mogi.semua pernyataan lokon ndk ada yg butul.nanti jo di pengadilan baru dorang mo kana samua.ini so pernyataan palsu yg ndk bisa di percaya.kep sek lokon pe pernyataan sbb
    1.masalah perubahan Ijazah di dinas itu tdk pernah terjadi.sekolah justru tdk pernah melakukan sesuai apa yg di harapkan.oleh sebab sy sdh tdk percaya smulok makanya sy ingin di buatkan keterangan utk tindakan tersebut namun sekolah tdk pernah membuatnya utk itu sy tdk berani menyerahkan sebab tdk ada kejelasan.
    2.Hengky Mogi yg meminta utk di sekolahkan di lokon dan akan di biayai uang spp dan asramanya sebab anak sy marga Mogi jd sy pun mengiyakan sebab sy sdh percayakan anak sy kepada mrk,dan dlm kebersamaan ini sy pun sebagai ibu turut serta membantu anak sy dlm study selama tiga tahun.sy dan hengky mogi bekerja sama dlm hal ini.jd tdk benar pengakuan sekolah jika semua yg menyangkut anak sy hya hengky mogi yg terlibat.
    3.masalah Mogi itu adalah marga bukan nama tengah sebab akte kelahiran yg di buat oleh Hengky Mogi dgn menambahkan Mogi di dlm nama anak sy.selama study nama di akte kelahiran yg di gunkan saat TK,SD,SMP semua ijazah baik namun setelah SMA ijazah tersebut sdh di buat tdk sesuai akte kelahiran.MOGI adalah marga bukan nama tengah.Randy Silvester Mogi adalah nama yg di buat oleh Hengky Mogi dlm akte kelahiran.Mogi di ambil dari marga Hengky Mogi.(org tua angkat)
    4.sekolah lokon sdh membuat dan menambah identitas anak sy tanpa prosedur yg ada (seenaknya) tdk mengkonfirmasi dgn sy selaku ibu kandung Randy Silvester Mogi.sehingga kejahatan smulok sdh tdk bisa biarkan.saat ini smulok melalui kep seknya sedang dlm proses hukum sebagai saksi dan Hengky Mogi sebagai terlapor.
    5.data sebenarnya sesuai akte kelahiran,data KTP dan dokumen lainya adalah RANDY SILVESTER MOGI.sekolah lokon membuat menjadi tdk jelas dlm ijazah SMA.
    #BuktiAkuratDanNyata

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara