Manado, BeritaManado.com — Tindak kriminal pengeroyokan yang sempat viral di postingan media sosial, kini ditangani Polsek Malalayang.
Petugas rupanya telah mengamankan kedua pelaku, Rabu (30/3/2022) malam.
Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau melalui Kanit Reskrim Ipda James Gosal, Kamis (31/3/2022) mengatakan, peristiwa perkelahian itu terjadi pada Rabu dini hari di Kos Airi Kelurahan Winangun II, Kecamatan Malalayang.
Korbannya, seorang wanita inisial P (18) warga Desa Motoling II, Jaga IV, Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, pengeroyokan dilakukan dua mama muda inisial M (18) warga Kecamatan malalayang dan C (17) warga Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Awalnya, korban dan dua pelaku bersama-sama sedang pesta minuman keras (Miras).
Mendadak dua pelaku mendekati korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan mengenak bagian kepala, wajah, dan seluruh badan korban sehingga mengakibatkan wajah dan badan korban mengalami luka lebam.
“Kedua pelaku yang sudah diamankan di Kantor Polsek Malalayang,” pungkas Ipda James Gosal.
(Horas Napitupulu)