Manado – Memasuki akhir tahun 2016, Pemerintah Kota Manado, melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggenjot capaian penerimaan pajak di Kota Manado.
Ini dilakukan Dispenda berkaitan dengan upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi syarat Pemerintah Daerah, meningkatkan capaian di tahun 2016.
Meski begitu diakui Kepala Disepnda Kota Manado, Harke Tulenan melalui Kepala Bidang Perpajakan, Ricky Pesik, keseriusan dari instansi terkait harus turut serta dalam peningkatan PAD.
“Soal sosialisasi yang berkesinambungan kepada masyarakat sangat penting, agar disaat ada kebijakan baru yang dibuat pemerintah Kota, bisa diketahui oleh masyarakat,” tukasnya.
Dia menambahkan, wajib pajak di Kota Manado ada yang masih kurang kesadaran dalam mentaati penyetoran pajak sesuai dengan aturan, atau juga ada yang dengan sengaja pura-pura tidak tau.
“Di Kota Manado ini, banyak wajib pajak yang tanpa diinstruksikan, secara sadar melaksanakan kewajibanya dalam hal pembayaran pajak, tetapi ada yang terkesan pura-pura lupa dengan kewajibannya,” tutupnya.(MichaelCilo)