
Manado — Keputusan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghentikan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Sumompo mendapat respon positif dari berbagai kalangan.
Akademisi Fakultas Hukum Unsrat Manado, Stefan Voges SH MH, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pemimpin Kota Manado tersebut.
Menurut Stefan Voges, keputusan menghentikan proyek IPLT merupakan bukti kepemimpinan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi kepada Wali Kota Manado atas sikap bijaknya. Beliau tidak hanya mendengar, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi warga dengan keputusan yang tepat,” ujar Voges.
Apresiasi ini semakin menegaskan bahwa kebijakan yang berpihak pada masyarakat akan selalu mendapat dukungan, khususnya ketika ditempuh melalui dialog dan komunikasi terbuka.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Jumat (26/9/2025) pagi turun langsung menemui masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo yang sejak tiga hari sebelumnya melakukan aksi penutupan akses.
Turut hadir Dandim 1309/Manado Kolonel Arh. Yosip Brozti Dadi, S.E., M.Tr.(Han)., serta Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K.
Dalam dialog tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa pembangunan IPLT Sumompo dihentikan.
“Kami mendengar suara masyarakat, dan setelah rapat bersama Forkopimda, kami memutuskan rencana pembangunan IPLT Sumompo dihentikan. Untuk operasional TPA, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Andrei Angouw.
Masyarakat pun menyambut baik langkah tersebut, sekaligus mengapresiasi sikap Wali Kota yang turun langsung mendengarkan aspirasi mereka.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap aktivitas pengangkutan sampah di Kota Manado dapat segera kembali normal, sembari menunjukkan bahwa komunikasi pemerintah dan masyarakat dapat berjalan harmonis demi kepentingan bersama.
(rds)
