Bitung, BeritaManado.com – Tim Kuasa Hukum tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Rutin dan Belanja Modal Dinas PMPTSP Pemkot Bitung TA 2019, AGT saling “adu kuat” dengan Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Rabu (24/03/2021).
Adu kuat itu terlihat dari Tim Kuasa Hukum AGT dipimpin Irwan S Tanjung SH MH hadir di sidang praper full tim bersama keluarga AGT.
Sedangkan Kejaksaan hadir dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Frenkie Son SH MH bersama semua Kasi dan staf Kejaksaan.
“Semua Kasi hadir. Pokoknya komplit hadir di sidang,” kata Kasi Intel, Suhendro G Kusuma SH,
Sehendro mengatakan, apa yang disampaikan Kajari soal pihkanya siap dan akan full tim menghadapi praper dari AGT betul-betul ditunjukkan.
“Seperti yang disampaikan Kajari, kami semua hadir dan siap menghadapi sidang praper,” katanya.
Sementara itu, sidang praper yang dipimpin Majelis Hakim, Rustam SH MH menyedot perhatian dan itu ditandai dengan berdesakannya penunjung di dalam serta di luar Ruangan Sidang Cakra.
Hingga berita ini dipublish, secara bergantian tim kuasa hukum AGT secara bergantian membacakan materi praper.
(abinenobm)