Bitung, BeritaManado.com – Surat Edaran Wali Kota Bitung Nomor: 008/46/WK tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 masih terus menuai polemik.
Pasalnya, surat yang diteken Wali Kota Bitung, Max Lomban tanggal 02 Februari 2021 dan langsung diberlakukan tanggal 03 Februari 2021 dinilai tanpa kajian matang serta terkesan tiba saat tiba akal diterbitkan.
Namun bagi Novry Topit, penerbitan surat edaran pembatasan kegiatan masyarakat selain mengancam UMKM dan pekerja seni yang beroperasi di malam hari, juga memiliki tujuan lain, yakni proyek.
Dari analisa kata akivis muda Kota Bitung ini, setiap ending dari surat edaran yang diterbitkan selama ini dengan dalih menekan atau memutus rantai penyebaran covid-19, selalu berakhir dengan proyek-proyek pengadaan.
“Nah, kuat dugaan surat edaran pembatasan kegiatan masyarakat kali ini juga endingnya adalah proyek-proyek pengadaan seperti surat-surat edaran sebelumnya, selalu diakhiri dengan proyek,” kata Novry, Selas (09/02/2021).
Fenomena proyek diakhir surat edaran itu kata dia, sudah mulai terlihat dengan mulainya diaktifkan kegiatan-kegiatan pencegahan di tingkat kecamatan, kelurahan, RT hingga lingkungan.
Dengan demikian kata dia, maka tidak akan lama lagi akan muncul anggaran pengadaan bantuan bahan pokok, pengadaan masker serta bantuan-batuan lainya yang digelontorkan dari kas BPBD.
“Otomatis dengan munculnya aneka bantuan, maka akan ada proyek bagi pihak ketiga sebagai pihak yang diberikan wewenang untuk mengadakan bantuan-bantuan itu. Nah ini yang harus diwaspadai bersama,” katanya.
Proses pengadaan perlu diwaspadai karena kata Novry, tidak menutup kemungkinan ada permintaan fee seperti selentingan pada proyek pengadaan bantuan covid-19 sebelumnya kendati hingga kini belum bisa dibuktikan.
“Harapannya ini menjadi perhatian aparat penegak hukum, jangan sampai upaya penanganan bencana non alam ini malah menjadi ajang bagi-bagi proyek oleh oknum tertentu,” katanya.
Pun demikian, Novry mengaku mendukung segala upaya pemerintah untuk memberantas dan memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Bitung, asalkan tujuannya serta arahnya jelas dan tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Sebagai pemerintah, harusnya lebih bijak dan mengkaji mendalam sebelum menerbitkan kebijakan mengingat saat ini kodisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil akibat pandemi covid-19,” katanya.
(abinenobm)