Manado – Kuota calon Praja IPDN Sulut tahun 2012 yang akan dikirim ke pusat berjumlah 76 orang. Angka ini lebih tinggi dari kuota tahun 2010 dan 2011 yang hanya berjumlah 55 dan 71 orang. Pemprov juga telah melakukan pembagian secara merata praja IPDN ke 15 kabupaten dan kota di Sulut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut, Dr Roy Tumiwa kepada sejumlah wartawan, Rabu (5/9) sore.
“Tanggal 16 ini akan dikirim berjumlah 76 calon praja. Lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 71 calon praja. Nanti sekembalinya mereka akan dibagi merata ke 15 daerah kabupaten dan kota,” ujar Tumiwa.
Terkait usulan biaya seleksi calon praja terutama pada pemeriksaan kesehatan dapat ditanggung negara, Tumiwa mengatakan hal tersebut belum dapat dipenuhi.
“Memang kami usahakan seperi itu namun belum dapat dilakukan. Biaya tes kesehatan masih dibebankan kepada calon praja karena status mereka belum menjadi PNS. Nah, yang sudah pantohir dan lulus sebagai praja, contohnya yang tahun ini terhitung bulan September ini diangkat sebagai PNS 80 persen. Maka, segala kebutuhan mereka menjadi tanggungan APBN,” tukas Tumiwa. (Jerry)
Manado – Kuota calon Praja IPDN Sulut tahun 2012 yang akan dikirim ke pusat berjumlah 76 orang. Angka ini lebih tinggi dari kuota tahun 2010 dan 2011 yang hanya berjumlah 55 dan 71 orang. Pemprov juga telah melakukan pembagian secara merata praja IPDN ke 15 kabupaten dan kota di Sulut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut, Dr Roy Tumiwa kepada sejumlah wartawan, Rabu (5/9) sore.
“Tanggal 16 ini akan dikirim berjumlah 76 calon praja. Lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 71 calon praja. Nanti sekembalinya mereka akan dibagi merata ke 15 daerah kabupaten dan kota,” ujar Tumiwa.
Terkait usulan biaya seleksi calon praja terutama pada pemeriksaan kesehatan dapat ditanggung negara, Tumiwa mengatakan hal tersebut belum dapat dipenuhi.
“Memang kami usahakan seperi itu namun belum dapat dilakukan. Biaya tes kesehatan masih dibebankan kepada calon praja karena status mereka belum menjadi PNS. Nah, yang sudah pantohir dan lulus sebagai praja, contohnya yang tahun ini terhitung bulan September ini diangkat sebagai PNS 80 persen. Maka, segala kebutuhan mereka menjadi tanggungan APBN,” tukas Tumiwa. (Jerry)