Ratahan, BeritaManado.com — Dugaan kasus illegal logging di Ratatotok yang diduga melibatkan anak oknum anggota DPRD Mitra ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan pihak Gakkum William Tengker yang mengakui para oknum terlibat sudah dimintai keterangan.
Kendati demikian pihaknya masih mencermati untuk menentukan status masing-masing.
“Penanganan hukum tidak sembarangan dan harus hati-hati dalam melakukan penetapan. Makanya walau oknum yang diduga terlibat sudah kami panggil, bahkan ada yang berinisial HP, namun harus kami cermati lebih dulu,” ungkap William Tengker.
Walau mengakui untuk penyidikan sementara sudah bisa disimpulkan memang ada indikasi illegal logging, namun menurutnya, pihaknya akan menggelar sebelum melakukan penetapan.
“Kami akan usut dalangnya, namun akan kami cermati lebih dahulu agar jangan sampai salah,” tukasnya.
Lanjut ditambahkannya, saat ini pihaknya akan melakukan pengambilan data terlebih dahulu karena kasus sudah sejak November dan baru dilimpahkan ke pihaknya saat bulan Desember.
“Berbeda dengan saat tangkap tangan, kami harus mendalami kasus ini dan kami harus mulai lagi dari tahap awal. Walau begitu, secepatnya sudah akan ditetapkan tersangka,” jelas William Tengker.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sulut Roy Tumiwa menyatakan bahwa kasus ini akan terus diproses dan sudah tak bisa lagi ditarik atau dihentikan karena kan sudah terdaftar di Gakkum.
Ditambahkannya, untuk oknum berinisial HP dan Ko Didu sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
“Semuanya sudah dipanggil. Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaannya,” pungkas Roy Tumiwa.
(Jenly Wenur)