
Manado – Terjerat kasus narkoba, tepatnya sebagai kurir, membawa Donna harus merasakan dinginnya jeruji besi di Lapas kelas IIA Tuminting Manado.
Dua puluh tahun masa hukuman yang harus dijalani, bukanlah waktu yang singkat bagi Donna, apalagi wanita 27 tahun ini telah memiliki satu putri yang tinggal di negara asalnya, Afrika Selatan.
Meski kisah awal dirinya terlibat dunia narkotika terbilang tragis, tapi dirinya kini boleh lebih ikhlas menjalani hukuman.
“Tidak semua yang terlibat itu karena mau. Saya ikut dulu karena dipaksa dengan ancaman keluarga saya akan dibunuh. Tapi tetap saya terlibat, jadi dapat hukuman dua puluh tahun penjara, sekarang baru jalani empat tahun,” ujar Donna kepada BeritaManado.com.
Syukur karena keluarganya selamat menjadi salah satu hal yang menguatkan dirinya menjalani hukuman.
Ditambah pihak Lapas memperlakukan Donna dan rekan-rekannya dengan baik, terbukti mereka akan dipindahkan ketempat yang lebih nyaman.
“Katanya kami akan dipindahkan ketempat baru, sementara menunggu gedung baru, kami akan dipindahkan ke Tomohon. Belum tahu disana seperti apa, tapi semoga baik-baik saja,” tambahnya.
Momentum 71 tahun Indonesia merdeka, Donna pun menitipkan harapannya, semoga Indonesia bisa menjadi negara yang semakin baik kedepannya, termasuk bagi Donna dan mereka yang memiliki nasib yang sama, terlibat narkotika karena terpaksa.
“Semoga dapat menjalani sisa hukuman dengan baik, dapat pulang ke negara saya karena saya punya anak disana,” tutupnya. (srisurya)
Baca juga:
