
Bitung – Wali Kota Hengky Honandar menunjuk tujuh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) lurah untuk mengisi kekosongan pimpinan di sejumlah wilayah strategis di Kota Bitung. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Nomor 800.1.11.1/274/WK hingga 800.1.11.1/280/WK tertanggal 18 Februari 2026.
Surat perintah penugasan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Bitung, Give R. Mose, di Kantor BKPSDMD Kota Bitung, Rabu (18/2/2026) sore.
Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Mose menjelaskan bahwa penunjukan ini merupakan langkah krusial untuk mengisi posisi lurah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
“Langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan, khususnya pelayanan publik di tingkat kelurahan, tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Penunjukan tujuh pejabat tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan di tingkat kelurahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berikut daftar Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kota Bitung berdasarkan Surat Perintah Wali Kota tertanggal 18 Februari 2026:
Syul Yain Novi Dotulong, S.P. – Plt Lurah Manembo-nembo Tengah
Johnny Kondo, S.AP – Plt Lurah Manembo-nembo
Yenny Marlina Kaminang, S.Pi – Plt Lurah Tewaan
Ester Selomita Desire Wulur, S.E. – Plt Lurah Pateten Dua
Lince Tahendung, S.Sos. – Plt Lurah Kareko
Djufri Rein Mokoginta, A.Ma.Pd. – Plt Lurah Posokan
Linda Makmur, S.E. – Plt Lurah Papusungan
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bitung menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik di wilayah kelurahan tetap berjalan maksimal.
