Kota Manado

34 PNS Pemkot Manado Terjaring Inspeksi BKD

MANADO – Sikap disiplin terus ditanamnkan Pemkot kepada para pegawainya. Buktinya, sebanyak 34 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring inspeksi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manado, di pusat perbelanjaan dan tempat umum, selama empat jam, Selasa (15/11).

“Ini merupakan inspeksi rutin yang kami lakukan, sesuai dengan tuntutan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan ada pegawai yang kedapatan jalan-jalan di jam kerja,” kata Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) Manado, Hans Tinangon.

Tinangon mengatakan inspeksi yang mereka lakukan ini, untuk menegakkan disiplin PNS darimanapun, sehingga agar benar-benar patuh dan menyadari kewajibannya sebagai pegawai yang harus bekerja tepat waktu, dan mengurangi pandangan buruk masyarakat terhadap mereka yang makan gaji buta.(jor)

Satu tanggapan untuk “34 PNS Pemkot Manado Terjaring Inspeksi BKD”

  1. Mungkin juga harus di lihat effektifitas kerja di kantor? Sepertinya dorang so ndak ada kerja makanya daripada saki kapala or main kartu/domino di kantor lebe bae cuci mata…. Work load vs working time vs jumlah staff…. :) BKD so beking analisa blum? Kalu so talalu banyak staff kong ndak ada kerja so pasti kita stuju tu Moratorium :)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara