
Minahasa, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan Apel Perdana awal tahun baru 2022, yang digelar dihalaman Kantor Bupati Minahasa, Senin (3/1/2022).
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, Wakil Bupati, Dr (HC) Robby Dondokambey SSi, Sekda Frits Muntu SSos dan para Asisten serta jajaran.
Bupati Minahasa menyampaikan beberapa hal penting termasuk pelayanan dan kedisiplinan ASN dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa.
Terpantau sebanyak, 34 ASN tidak hadir dalam Apel perdana Pemkab Minahasa.
Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Minahasa Drs Moudy Pangerapan menegaskan akan ada sanksi yang diberikan bagi pegawai yang tidak hadir pada Apel tersebut.
“Jadi tadi sudah kita cek ada 34 pegawai tak hadir, dan akan diberikan sanksi,” kata Pangerapan.
Sanksi tersebut berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada pegawai yang absen dalam Apel perdana.
“Kita akan potong, Staf dipotong 12 persen dan bagi pejabat struktural dan fungsional yang tidak hadir dipotong 15 persen,” kata Pangerapan.
Dirinya berharap kedepan, kinerja dan kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Minahasa lebih baik lagi di tahun 2022.
“Mari bersama kita benahi kinerja dan kedisiplinan sebagai ASN sehingga sebagaimana harapan Bapak Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dimulai dari kedisiplinan diri kita sendiri,” ujar Kaban BKSDM.(FerdinandRanti)
