Manado – Sebelumnya, 4 anggota DPRD Kota Manado menerima SK Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Gubernur Sulut yakni, James Karinda, Recky Mewengkang, Cicilia Londong dan Conny Rumondor. Dan saat ini menyusul 3 nama Legislator Manado penerima SK PAW yaitu, Deasy Roring, Ronny Eman dan Hesky Naray.
Ketika dikonfirmasi BeritaManado, Sekretaris DPRD Manado, Denny Mandagi membenarkan bahwa 3 SK PAW yang disahkan Gubernur telah diterimanya. “Baru-baru ini, kami sudah menerima 3 SK PAW. Jadi, sudah 7 SK Gubernur sudah dimasukan di sekretariat dan telah diserahkan ke pimpinan dewan,” terang Mandagi.
Lanjutnya, saat ini proses pelantikan Legislator PAW menunggu penetapan agenda yang sementara dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus). “Untuk menetapkan agenda pelantikan menjadi kewenangan Banmus. Karena sekretariat hanya menerima dan melanjutkan SK tersebut untuk diproses lebih lanjut oleh Banmus,” kata Mandagi.(LeKa)
Manado – Sebelumnya, 4 anggota DPRD Kota Manado menerima SK Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Gubernur Sulut yakni, James Karinda, Recky Mewengkang, Cicilia Londong dan Conny Rumondor. Dan saat ini menyusul 3 nama Legislator Manado penerima SK PAW yaitu, Deasy Roring, Ronny Eman dan Hesky Naray.
Ketika dikonfirmasi BeritaManado, Sekretaris DPRD Manado, Denny Mandagi membenarkan bahwa 3 SK PAW yang disahkan Gubernur telah diterimanya. “Baru-baru ini, kami sudah menerima 3 SK PAW. Jadi, sudah 7 SK Gubernur sudah dimasukan di sekretariat dan telah diserahkan ke pimpinan dewan,” terang Mandagi.
Lanjutnya, saat ini proses pelantikan Legislator PAW menunggu penetapan agenda yang sementara dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus). “Untuk menetapkan agenda pelantikan menjadi kewenangan Banmus. Karena sekretariat hanya menerima dan melanjutkan SK tersebut untuk diproses lebih lanjut oleh Banmus,” kata Mandagi.(LeKa)