Manado, BeritaManado.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan pembahasan 10 rancangan peraturan daerah (raperda) pada 2023.
Demikian dikatakan Sekretaris Forum Komunikasi Bapemperda, Fabian Kaloh.
Menurut Fabian Kaloh, raperda yang akan dibahas berasal dari pemerintah daerah dan DPRD Sulut.
“Lima perda dari eksekutif dan lima perda dari DPRD,” kata Fabian kepada BeritaManado,com Senin (7/11/2022) di halaman Kantor DPRD Sulut.
Fabian menerangkan, pada 2022 DPRD Sulut sudah menghasilkan dua perda inisiatif DPRD yang semuanya mengakomodir kepentingan rakyat.
Antara lain mPerda Nomor 8 Tahun 2021 dan Nomor 2 Tahun 2021.
“Seperti yang saat ini kita lakukan adalah sosialisasi Perda tentang Perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, kemudian perda tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin,” jelas Fabian.
(Erdysep Dirangga)