Minsel, BeritaManado.com – Lima belas penunggak pajak telah dilaporkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel.
Hal ini terkait kewajiban pajak yang belum dibayarkan para wajib pajak ke Bapenda Minsel.
Kepala Kejari (Kajari) Minsel, La Ode Muhammad Nusrim SH MH, pada Selasa (6/6/2023) mengatakan bahwa awalnya Bapenda sudah coba dengan enam wajib pajak, itu beberapa rumah makan.
“Alasan klasik dari teman-teman pengusaha, itu nanti orang yang makan berpindah, namun alasan itu tidak bisa diterima,” tukas La Ode.
“Sehingga, ketika ini diajukan ke kami, kami undanglah para wajib pajak. Dari enam yang diundang, tiga seketika itu juga mengatakan kami akan membayar,” katanya.
Tiga wajib pajak ini menurut La Ode tidak berbasa-basi lagi dan langsung menyanggupi untuk membayar.
“Maka seratus juta dari ketiga wajib pajak ini disetujui,” ucap La Ode.
Dikatakan La Ode, yang tiga tidak membayar dan mengatakan mengenal sejumlah pejabat di daerah ini.
“Kami tidak masalah, namun kewajiban harus tetap dibayar,” tegas La Ode lagi.
Atas keberhasilan ini, seminggu kemudian menurut Kajari Minsel Bapenda meminta lagi sembilan wajib pajak untuk ditagihkan.
“Maka hari ini ada 12 wajib pajak yang akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
TamuraWatung