Sangihe, BeritaManado.com — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), kembali melakukan terobosan dalam rangka pelayanan publik untuk mengajak masyarakat di wilayah hukum Polres Sangihe taat dalam berlalu lintas.
Hal ini dibuktikan keseriusan Satlantas Polres Sangihe, dengan membuka program ‘Latihan Mengemudi’ yang akan dimulai pada 15 Februari mendatang.
Bahkan untuk menarik simpati masyarakat, program latihan mengemudi ini tidak akan dipungut biaya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sangihe AKBP Sudung F Napitu SIK, melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas, Iptu Awaludin Puhi SIK, dikonfirmasi pada Jumat, (7/2/2020) menjelaskan, latihan mengemudi gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat usia 17 tahun ke atas, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta sehat jasmani dan rohani sebagai syaratnya.
Tujuan dari terobosan pelatihan mengemudi gratis ini sendiri adalah agar timbul kesadaran dalam berlalu lintas, mengutamakan keselamatan serta taat terhadap setiap rambu-rambu lalu lintas dan punya etika di jalan umum dalam berkendara maupun mengemudi.
“Hal ini dikaitkan dengan fakta di lapangan.
Dimana pengendara roda dua di Sangihe banyak tahu secara otodidak.
Sehingga kegiatan ini dilakukan secara terbuka, baik yang baru belajar mengemudi atau berkendara hingga yang ingin berlajar etika dalam berlalu lintas yang baik,” ujar Puhi.
Puhi juga menambahkan bahwa pelatihan yang nantinya akan dilakukan ini, pihaknya juga melihat dari jumlah masyarakat yang mau mendaftar, dan peserta yang dinyatakan layak akan mendapat sertifikat yang akan ditanda tangani oleh Kapolres Sangihe.
“Kegiatan ini sendiri akan di mulai pada 15 Februari 2020 mendatang, dan dilanjutkan setiap hari Sabtu.
Pertemuan sendiri akan dilaksanakan selama 3 kali kalau banyak peminat akan dibagi 2 kelas dan di pusatkan di Satlantas Polres Sangihe”, imbuhnya
(Erick Sahabat)